Rabu, 15 Januari 2014

Calon DPD-RI dari Jawa Barat

Tanggal 9 April 2014 semua rakyat Indonesia akan serentak melaksanakan Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif yang akan memilih calon DPRD, DPD dan DPR-RI, yang tentunya sesuai dengan pilihan dan aspirasi masyarakat masing-masing.

Namun tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tidak tahu siapa saja nama-nama calon legislatif khususnya calon anggota DPD-RI yang mencalonkan diri. Di Propinsi Jawa Barat setidaknya ada 36 calon yang telah lolos verifikasi KPU untuk dapat dipilih pada Pemilu Legislatif mendatang.

Salah satunya adalah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Jawa barat akan turut serta dalam Pemilihan Umum (PEMILU) 2014 dengan mencalonkan diri menjadi Anggota DPD-RI dari Jawa Barat, yakni H. Tubagus Dasep IPS. SH. S.Sos, BE. MSc.

Selasa, 14 Januari 2014

JAWA BARAT

Perekonomian
Jawa Barat selama lebih dari tiga dekade telah mengalami perkembangan ekonomi yang pesat. Saat ini peningkatan ekonomi modern ditandai dengan peningkatan pada sektor manufaktur dan jasa. Disamping perkembangan sosial dan infrastruktur, sektor manufaktur terhitung terbesar dalam memberikan kontribusinya melalui investasi, hampir tigaperempat dari industri-industri manufaktur non minyak berpusat di sekitar Jawa Barat.PDRB Jawa Barat pada tahun 2003 mencapai Rp.231.764 milyar (US$ 27.26 Billion) menyumbang 14-15 persen dari total PDB nasional, angka tertinggi bagi sebuah Provinsi. Bagaimanapun juga karena jumlah penduduk yang besar, PDB per kapita Jawa Barat adalah Rp. 5.476.034 (US$644.24) termasuk minyak dan gas, ini menggambarkan 82,4 persen dan 86,1 persen dari rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi tahun 2003 adalah 4,21 persen termasuk minyak dan gas 4,91 persen termasuk minyak dan gas, lebih baik dari Indonesia secara keseluruhan. (US$1 = Rp. 8.500,-).

Geografi
Provinsi Jawa Barat berada di bagian barat Pulau Jawa. Wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Jawa Tengah di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Banten dan DKI Jakarta di barat.
Kawasan pantai utara merupakan dataran rendah. Di bagian tengah merupakan pegunungan, yakni bagian dari rangkaian pegunungan yang membujur dari barat hingga timur Pulau Jawa. Titik tertingginya adalah Gunung Ciremay, yang berada di sebelah barat daya Kota Cirebon. Sungai-sungai yang cukup penting adalah Sungai Citarum dan Sungai Cimanuk, yang bermuara di Laut Jawa.

Penduduk
 
Sebagian besar penduduk Jawa Barat adalah Suku Sunda, yang bertutur menggunakan Bahasa Sunda. Di beberapa kota di pesisir utara, dituturkan bahasa Jawa dialek Cirebon, yang mirip dengan Bahasa Banyumasan dialek Brebes. Di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta seperti sebagian Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Sebagian Kabupaten Karawang dan sebagian Kota Depok, dan Kabupaten Bogor bagian utara dituturkan Bahasa Melayu dialek Betawi. Jawa Barat merupakan wilayah berkarakteristik kontras dengan dua identitas; masyarakat urban yang sebagian besar tinggal di wilayah JABOTABEK (sekitar Jakarta) dan masyarakat tradisional yang hidup di pedesaan yang tersisa.Pada tahun 2002, populasi Jawa Barat mencapai 37.548.565 jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk 1.033 jika/km persegi.Dibandingkan dengan angka pertumbuhan nasional (2,14% per tahun), Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat terendah, dengan 2,02% per tahun. Penggunaan bahasa daerah kini mulai dipromosikan kembali. Sejumlah stasiun televisi dan radio lokal kembali menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada beberapa acaranya, terutama berita dan talk show, misalnya Bandung TV memiliki program berita menggunakan Bahasa Sunda serta Cirebon Radio yang Menggunakan ragam Bahasa Cirebon Bagongan maupun Bebasan. Begitu pula dengan media massa cetak yang menggunakan bahasa sunda, seperti majalah Manglé dan majalah Bina Da'wah yang diterbitkan oleh Dewan Da'wah Jawa Barat.

Iklim 
Iklim di Jawa Barat adalah tropis, dengan suhu 9 °C di Puncak Gunung Pangrango dan 34 °C di Pantai Utara, curah hujan rata-rata 2.000 mm per tahun, namun di beberapa daerah pegunungan antara 3.000 sampai 5.000 mm per tahun.

Topografi 
Ciri utama daratan Jawa Barat adalah bagian dari busur kepulauan gunung api (aktif dan tidak aktif) yang membentang dari ujung utara Pulau Sumatera hingga ujung utara Pulau Sulawesi. Daratan dapat dibedakan atas wilayah pegunungan curam di selatan dengan ketinggian lebih dari 1.500 m di atas permukaan laut, wilayah lereng bukit yang landai di tengah ketinggian 100 1.500 m dpl, wilayah dataran luas di utara ketinggian 0 . 10 m dpl, dan wilayah aliran sungai.

Sumber Daya Manusia : Jumlah Penduduk dan Tenaga Kerja 
Dengan jumlah penduduk sekitar 37 juta manusia pada tahun 2003, 16 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Pertumbuhan urbanisasi di Provinsi tumbuh sangat cepat, khususnya disekitar JABOTABEK (sekitar Jakarta). Jawa Barat memiliki tenaga pekerja berpendididkan berjumlah 15,7 juta orang pada tahun 2001 atau 18 persen dari total nasional tenaga pekerja berpendidikan. Sebagian besar bekerja pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan (31%), pada industri manufaktur (17%), perdagangan, hotel dan restoran (22,5%) dan sektor pelayanan (29%).

Pemerintahan
Jawa Barat terdiri atas 17 kabupaten dan 9 kota. Kota-kota hasil pemekaran sejak tahun 1996 adalah:
  1. Kota Bekasi, dimekarkan dari Kabupaten Bekasi pada tahun 1996
  2. Kota Depok, dimekarkan dari Kabupaten Bogor pada tahun 1999
  3. Kota Cimahi, dimekarkan dari Kabupaten Bandung pada tahun 2001
  4. Kota Tasikmalaya, dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2001
  5. Kota Banjar, dimekarkan dari Kabupaten Ciamis pada tahun 2002
  6. Kabupaten Bandung Barat, dimekarkan dari Kabupaten Bandung tahun 2007
  7. Kabupaten Sukabumi Utara, dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi tahun 2014


Kabupaten dan Kota

Daftar Kabupaten, Kota / Ibukota di Jawa Barat
Kabupaten, Kota Ibu kota 
  1. Kabupaten Bandung, Soreang
  2. Kabupaten Bandung Barat, Ngamprah
  3. Kabupaten Bekasi, Cikarang
  4. Kabupaten Bogor, Cibinong
  5. Kabupaten Ciamis, Ciamis
  6. Kabupaten Cianjur, Cianjur
  7. Kabupaten Cirebon, Sumber
  8. Kabupaten Garut, Garut
  9. Kabupaten Indramayu, Indramayu
  10. Kabupaten Karawang, Karawang
  11. Kabupaten Kuningan, Kuningan
  12. Kabupaten Majalengka, Majalengka
  13. Kabupaten Purwakarta, Purwakarta
  14. Kabupaten Subang, Subang
  15. Kabupaten Sukabumi, Pelabuanratu
  16. Kabupaten Sumedang, Sumedang
  17. Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna
  18. Kota Bandung, Bandung
  19. Kota Banjar, Banjar
  20. Kota Bekasi, Bekasi
  21. Kota Bogor, Bogor
  22. Kota Cimahi, Cimahi
  23. Kota Cirebon, Cirebon
  24. Kota Depok, Depok
  25. Kota Sukabumi, Cisaat
  26. Kota Tasikmalaya, Tasikmalaya

JADWAL KAMPANYE PEMILU LEGISLATIF 2014

Hajatan besar rakyat Indonesia sudah didepan mata. KPU, partai politik dan para calon anggota legislatif sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pemilu 2014 nanti. Berikut jadwal pelaksanaan pemilu 2014 yang telah diterbitkan oleh KPU

  1. 06 April 2013 - 15 April 2013 : Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  2. 16 April 2013 - 30 Juni 2013 : Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  3. 27 Juli 2013 : Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI.
  4. 16 April 2013 - 14 Mei 2013 : Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
  5. 04 Agustus 2013 : Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
  6. 11 Januari 2014 - 05 April 2014 : Pelaksanaan Kampanye.
  7. 25 April 2014 - 25 Mei 2014 : Audit Dana Kampanye.
  8. 06 April 2014/ - 08 April 2014 : Masa Tenang.
  9. 09 April 2014 : Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  10. 26 April 2014 - 06 Mei 2014 : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional.
  11. 07 Mei 2014 - 09 Mei 2014 : Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional.
  12. 07 Mei 2014 - 09 Mei 2014 : Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%).
  13. 11 Mei 2014 - 18 Mei 2014 : Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota.
  14. Juni 2014 - September 2014 : Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  15. Juli 2014 - Oktober 2014 : Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 
 

Profile H. Tubagus Dasep IPS

Bagi masyarakat Jawa Barat, umumnya pasti mengenal sosok ini. Drs. H. Tb. Dasep IPS. SH. BE. MSc. MBA., Pria berkumis kelahiran Ciamis, 1 November, 58 Tahun lalu ini adalah Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Barat. Kecintaanya terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila ini sudah tak diragukan lagi. Karena menurut suami dari Hj. Waty S Permana, Pemuda Pancasila mempunyai andil besar dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideology Negara ini dan perekat ke Bhinekaan bangsa.

Namun sangat disayangkan memang, saat ini tak dipungkiri, Pemuda Pancasila dimata masyarakat sangatlah tidak seperti namanya yang menyandang nama sakral, Pemuda Pancasila sangat di indentikkan dengan "Pemuda Preman", "Antek-antek Orde Baru" sehingga pada sekarang ini Pemuda Pancasila sangatlah menjadi momok bagi masyarakat, ini diakibatkan oleh tingkah oknum selama ini.

Hal ini lah yang dijadikan dasar baginya untuk mempertahankan dan mengharumkan kembali Pemuda Pancasila sesuai dengan visi dan misi awal pendiriannya.

Apalagi, Pemerintah berkali-kali menyampaikan keseriusannya untuk menindak ormas yang menggunakan dan menyebarkan kekerasan. Tidak sedikit dari elemen masyarakat meminta agar pemerintah mengambil sikap, baik membekukan maupun membubarkan ormas yang menggunakan kekerasan. Polemik tidak terhindari seputar perlunya merevisi Undang-Undang Ormas termasuk dalam memperjelas larangan penggunaan kekerasan dalam kegiatannya.

Fakta bahwa sebagian ormas menjadikan kekerasan sebagai bagian aktivitasnya, membuka kesadaran kolektif perihal pentingnya mengubah fakta intoleransi menjadi fakta toleransi.
Transformasi dari intoleransi menjadi toleransi merupakan salah satu ukuran maksimal keadaban dan peradaban sebuah bangsa. Semakin toleran sebuah bangsa, tingkat keadaban publik dan peradabannya akan maksimal. Karena itu, toleransi merupakan nilai dan sikap yang harus ditumbuhkembangkan dalam dan bagi seluruh warga, khususnya ormas sebagai bagian dari masyarakat sipil yang sejatinya dapat memedomani keadaban publik, bukan kekerasan atas publik.

Lelaki yang senang bersosialisasi ini, bukan hanya aktif sebagai ketua MPW PP Jabar, namun, alumni UNLA ini pun aktif dalam dunia politik. Hal ini terbukti dari keseriusannya mencalonkan diri menjadi anggota DPD-RI periode 2014-2019 mendatang. pencalonan itu didorong pemahamannya tentang suasana batin rakyat dan bangsanya.

Menurutnya, melalui DPD-RI ia akan mampu mengakomodir dan merealisasikan aspirasi masyarakat Jawa barat khususnya untuk menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

H. Tubagus Dasep Optimis Raih Kursi DPD RI

Kuningan News - Tokoh Pemuda Pancasila (PP) Jabar (Jawa Barat), H Tubagus Dasep bakal meramaikan pemilu 2014 dalam pencalonan sebagai anggota DPD RI perwakilan daerah Jabar. Dasep yakin akan mendapatkan kursi DPD RI dari daerah Jabar, Pasalnya kader PP yang ada di wilayah Jabar sudah mencukupi suara untuk terpilih sebagai anggota DPD RI.

Ketua PP Jabar, Tubagus Dasep kepada Kuningan News mengatakan, Rabu (11/9/2013), keyakinannya meraih kursi DPD RI dalam pemilu 2014 mendatang bukan tanpa alasan. Kadernya ada sekitar 600 ribu anggota, ini sudah mencukupi untuk terpilih menjadi anggota DPD RI.

“Sekalipun kader PP Jabar ratusan ribu anggota, namun saya tidak gegabah. Karena, hasil dari ketetapan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah menghasilkan 36 nama DPD RI yang lolos Daftar Calon Tetap (DCT). Mereka adalah calon yang tidak bisa dianggap remeh karena masing-masing mempunyai kapasitas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pemenangan pemilu nanti seluruh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP di seluruh Jabar akan terlibat secara langsung. Karena, tim pemenangan dalam pemilihan mendatang adalah kader pengurus MPC PP yang ada di seluruh wilayah Jabar yakni 27 MPC PP Kabupaten/Kota.

“Saya harus berjuang demi kemajuan masyarakat Jabar khususnya di Kuningan. Karena yang menjadi calon DPD RI merupakan salah satu kader PP terbaik Jabar. Jadi sangat pantas kalau PP Kuningan siap mengawal dan membela perjuangan visi dan misi Tubagus Dasep dalam pencalonan dirinya pada pemilu 2014 mendatang,” ujar Ketua MPC PP Kuningan, Harnida Dairus SH.(dri)

Fungsi, Tugas & Wewenang DPD-RI

Fungsi, Tugas & Wewenang

Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.

Fungsi Legislasi
Tugas dan wewenang :
  • Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
  • Ikut membahas RUU
Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Fungsi Pertimbangan
  • Memberikan pertimbangan kepada DPR
Fungsi Pengawasan

Tugas dan wewenang:
  • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK
Bidang Terkait : Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); Pajak, pendidikan, dan agama.

VISI DAN MISI DPD-RI


Rumusan visi suatu organisasi atau lembaga pada dasarnya adalah pernyataan cita-cita yang hendak dicapai atau dituju oleh lembaga atau organisasi yang bersangkutan. Secara normatif, rumusan visi tersebut menjadi pedoman dasar semua arah kebijakan, keputusan, dan tindakan yang akan dilakukan. Karena itu, visi juga merupakan pernyataan pikiran dan kehendak untuk berubah dari keadaan yang ada saat ini (das sein) ke suatu keadaan yang diinginkan (das sollen).

Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat ini masih terbentur pada satu masalah utama, yakni keberadaannya yang nisbi dan ‘serba-tanggung’ sebagai suatu lembaga legislatif. Gagasan dasar pembentukan sebagai suatu lembaga pengimbang (check and balance) kekuasaan, baik di lingkungan lembaga legislatif sendiri (DPR dan MPR RI) maupun di lembaga-lembaga eksekutif (pemerintah), belum sepenuhnya berfungsi secara optimal dan efektif.

Ada beberapa penyebab utama yang dapat diidentifikasi, setidaknya sampai saat ini, yakni:
  1. Keberadaannya sebagai suatu lembaga baru belum menemukan format kerja dan struktur kelembagaan yang memadai;
  2. Sebagian besar anggotanya adalah orang-orang baru dalam dunia politik yang belum memiliki pengalaman nyata dalam praktik-praktik sistem politik Indonesia selama ini; dan
  3. Batasan fungsi dan kewenangan yang ada belum memiliki kekuatan penuh dalam proses legislasi.
Berdasarkan masalah pokok dan mendasar itulah, rumusan visi DPD RI yang disepakati pada Lokakarya Perencanaan Strategis DPD RI, 30 Agustus–1 September 2005 adalah sebagai berikut :

Terwujudnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai lembaga legislatif yang kuat, setaradan efektif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah menuju masyarakat Indonesia yang bermartabat, sejahtera, dan berkeadilan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan visi tersebut, rumusan misi DPD RI masa bakti 2004–2009, disepakati sebagai berikut:
  1. Memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan kesejahteraan rakyat dalam rangka memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berkesinambungan.
  2. Mendorong perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat terhadap isu-isu penting di daerah.
  3. Memperjuangkan penguatan status DPD RI sebagai salah satu badan legislatif dengan fungsi dan kewenangan penuh untuk mengajukan usul, ikut membahas, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, terutama yang menyangkut kepentingan daerah.
  4. Meningkatkan fungsi dan wewenang DPD RI untuk memperkuat sistem check and balance melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  5. Mengembangkan pola hubungan dan kerja sama yang sinergis dan strategis dengan pemilik kepentingan utama di daerah dan di pusat.

Pembentukan DPD-RI

Latar Belakang

Sejalan dengan tuntutan demokrasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional; serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dalam rangka pembaharuan konstitusi, MPR RI membentuk sebuah lembaga perwakilan baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pembentukan DPD RI ini dilakukan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada bulan November 2001.

Sejak perubahan itu, maka sistem perwakilan dan parlemen di Indonesia berubah dari sistem unikameral menjadi sistem bikameral. Perubahan tersebut tidak terjadi seketika, tetapi melalui tahap pembahasan yang cukup panjang baik di masyarakat maupun di MPR RI, khususnya di Panitia Ad Hoc I. Proses perubahan di MPR RI selain memperhatikan tuntutan politik dan pandangan-pandangan yang berkembang bersama reformasi, juga melibatkan pembahasan yang bersifat akademis, dengan mempelajari sistem pemerintahan yang berlaku di negara-negara lain khususnya di negara yang menganut paham demokrasi.

Dalam proses pembahasan tersebut, berkembang kuat pandangan tentang perlu adanya lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah, secara adil dan serasi. Gagasan dasar pembentukan DPD RI adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Keinginan tersebut berangkat dari indikasi yang nyata bahwa pengambilan keputusan yang bersifat sentralistik pada masa lalu ternyata telah mengakibatkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, dan diantaranya juga memberi indikasi ancaman keutuhan wilayah negara dan persatuan nasional. Keberadaan unsur Utusan Daerah dalam keanggotaan MPR RI selama ini (sebelum dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945) dianggap tidak memadai untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut.
rightbanner
leftbanner